Sebagian besar pengusaha (terutama yang bergerak dalam bisnis online) masih menganggap logo hanyalah sebuah "gambar" yang mungkin hanya menjadi penghias nama usahanya. Sehingga kemudian muncul sebuah istilah “Apalah arti sebuah logo” (menyadur dari istilah Apalah arti sebuah nama). Tetapi dalam suatu strategi komunikasi yang berkaitan dalam pembentukan brand image sebuah perusahaan maupun produk tertentu, justru logo membawa peran sangat penting bahkan sangat vital. Coba bayangkan saja saat Pertamina dan Garuda Indonesia mengeluarkan dana cukup besar saat mereka melakukan peremajaan logo. Ataupun Facebook tanpa icon huruf "F" nya? Twitter tanpa burung twit nya?
Jadi, sekali lagi : Logo Itu Penting!
Logo bukan sebatas simbol pembeda antara usaha yang kita miliki dengan pesaing, tetapi logo dapat membentuk citra positif dengan menjadi jaminan mutu dari produk/jasa yang kita tawarkan. Coba Anda tanyakan pada diri Anda, saat disuruh memilih antara merk pembasmi serangga Baygon dan Hit, mana yang Anda pilih? Tentu yang menurut Anda memberikan jaminan keamanan, kesehatan dan kualitas yang terbaik bukan? Sehingga, logo ini akan menjadi identitas bisniis atau produk Anda yang bisa memberikan informasi yang bersifat persuasif dan dapat digunakan sebagai alat pemasaran yang efektif!
Lebih jauh, pembuatan sebuah logo didasarkan pada kepentingan komunikasi dari brand itu sendiri. Apakah logo tersebut dibutuhkan untuk sebuah perusahaan/organisasi baru? Atau sebagai citra perusahaan yang baru saja di merger dan re-positioning? Dan untuk menandakan adanya perubahan visi dan kultur perusahaan yang akan berkembang ke skala bisnis yang lebih luas. Karena beda alasan pembentukan logo, beda juga strategi komunikasi logo tersebut
Contohnya untuk logo perusahaan yang baru berdiri, maka diusahakan logo tersebut menjelaskan keterangan perusahaan sedetail mungkin. Tidak hanya berupa gambar saja, tetapi lengkap dengan nama perusahaan dan tagline. Hal ini penting karena sebagai perusahaan yang baru berdiri, tidak banyak orang tahu tentang perusahaan dan visi misinya. Sedangkan apabila perusahaan akan berkembang ke arah yang lebih luas, misalnya skala internasional, maka perlu dilakukan rebranding dengan bentuk logo yang lebih simple dan dapat dimengerti oleh masyarakat internasional.
Contohnya untuk logo perusahaan yang baru berdiri, maka diusahakan logo tersebut menjelaskan keterangan perusahaan sedetail mungkin. Tidak hanya berupa gambar saja, tetapi lengkap dengan nama perusahaan dan tagline. Hal ini penting karena sebagai perusahaan yang baru berdiri, tidak banyak orang tahu tentang perusahaan dan visi misinya. Sedangkan apabila perusahaan akan berkembang ke arah yang lebih luas, misalnya skala internasional, maka perlu dilakukan rebranding dengan bentuk logo yang lebih simple dan dapat dimengerti oleh masyarakat internasional.
Jadi, mulai sekarang pikirkanlah logo yang Anda buat dengan seksama sesuai dengan tujuan pembuatan logo itu sendiri. Karena logo yang baik akan menghasilkan pemasaran yang efektif dan membawa rasa bangga bagi pemiliknya.
Untuk melakukan pemesanan desain logo, website dan layout di RDPL, Anda dapat menghubungi : 0821 2087 2626 atau melalui email : marketing@roamsystem.com.
Tim kami akan dengan senang hati membantu menyelesaikan permasalahan desain komunikasi visual Anda.
Salam,
RDPL